|
Oleh: Bambang Noorsena*)
*) Penulis bukan pendeta, melainkan pengamat hubungan antaragama dan pendiri Institute for Syriac Christian Studies (ISCS), anggota dewan konsultatif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), bersama keluarga tinggal di Mesir.
1. Catatan Pengantar
Ketiga artikel saya mengenai seputar kontroversi Allah dan YHWH, ditanggapi secara bertubi-tubi oleh kelompok ABA (Asal Bukan Allah) di www.salib.net Rupanya, mumpung website ini bersedia memuat tulisan-tulisan mereka, sebab banyak pembaca sudah bosan dengan argumentasi mereka yang hanya berputar-putar. Mas Anas seminggu lalu menulis via e-mail mengenai tanggapan ini, tetapi saya belum bisa membalasnya karena posisi saya masih di Luxor, dan baru tanggal 23 Desember saya kembali ke Kairo. Prinsipnya, sudah saya katakan, saya tidak akan menganggapi satu persatu, karena tidak ada waktu dan tidak terlalu perlu.
Soal kata-kata saya yang dianggap oleh mereka kasar, sombong dan sebagainya, tentu harus dilihat latarbelakangnya sejak awal. Pertama, artikel “Menjawab Gugatan Penentang Allah”, ditulis tahun 2000 ketika dr. Suradi gencar-gencarnya menyebarkan traktat mengenai Allah sebagai “dewa air”, yang tak ayal pula telah melahirkan reaksi keras dari kalangan Islam tertentu, sampai munculnya kasus Fatwa Mati dari para ulama Jawa Barat. Kedua, julukan “kurang cerdas”, “kurang terpelajar”, dan sebagainya, ini lebih merupakan reaksi atas sebuah aksi. Mengapa? Karena mereka telah membajak terjemahan Alkitab LAI, hanya kata Allah saja yang dibuang dan diganti elohim (ditulisnya: eloim), tidak perduli itu bahasa aslinya el, eloah, elohim (Ibrani) atau elah (Aram).
Terus yang menggelikan, seperti pernah dikatakan Romo Martin Harun, pada halaman terakhir terjemahan bajakan mereka, ditulis ungkapan bahasa Ibrani: Barukh Atta Adonay, diterjemahkan: “Tuhan Memberkati anda!” Padahal kalimat itu berasal dari doa Yahudi yang lengkapnya berbunyi: Barukh Atta YHWH (baca: Adonay) Elohenu Melek ha ‘olam. Artinya: “Terpujilah Engkau Ya TUHAN, Ilah kami, Raja yang kekal” (A. Th. Philips, ed. Sefer Tefilah Makol Hasanah, New York: Hebrew Publishing Co, t.t., p. 723). Dari kasus kecil ini saja, kita bertanya: Bagaimana mungkin menerjemahkan seluruh Alkitab Perjanjian Lama dari bahasa Ibrani/Aram, sedangkan dalam kasus kecil saja membuat kesalahan? Inilah latar belakangnya kata-kata saya yang dianggap kasar itu, sebab dibandingkan dengan perbuatan pidana yang mereka lakukan, yaitu pembajakan hak cipta, tentu saja kata-kata saya itu tidak sebanding. Belum lagi, dampaknya pada hubungan Kristen-Islam, terbukti dengan munculnya Fatwa Mati yang menghebohkan itu.
Selanjutnya, menanggapi beberapa tanggapan dari kelompok ABA, yang mengkoreksi bahasa Arab saya. Pertama, sekali lagi argumentasi mereka terkadang tidak relevan dengan pokok bahasan. Misalnya, menurutnya Allah itu nama diri, karena itu kata tersebut tidak mempunyai bentuk plural. Untuk itu, diuraikan dengan panjang lebar mengenai jenis bentuk jamak dalam bahasa Arab: jamak mudzakar salim, jamak muanats salim, dan jamak taksir. Padahal mengatakan Allah tidak ada bentuk jamaknya, sudah cukup, kalau hanya untuk menjadikannya sebagai argumentasi bahwa Allah itu ghayr al-musytaq, menurut salah satu pandangan yang berkembang di kalangan Islam.
Kedua, soal kaidah transliterasi Arab ke dalam huruf Latin. Saya kira setiap orang yang mengerti bahasa Arab, akan tahu bahwa: Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah harus dibaca Ahlussunnah wal Jama’ah. Tetapi dalam tradisi penulisan ilmiah, biasanya ditulis kata demi kata dengan definite artikel (al) apa adanya, entah itu huruf syamsiah atau bukan. Cobalah membaca karya-karya ilmiah standar internasional, contohnya: Encyclopedia of Islam. Tradisi ilmiah ini juga umum diterima oleh kalangan cendekiawan Muslim. Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid), misalnya, ketika mengutip ayat al-Qur’an, biasanya menulis: Inna al-Diin ‘inda Allah al-Islam (baca: Innaddiina ‘indalaahil Islam). Itulah tradisi penulisan ilmiah, karena pembacanya dianggap sudah mengerti, yang tentu saja berbeda kalau kita baru belajar tajwid.
Begitu juga, dalam bahasa percakapan, tidak lazim misalnya mengucapkan: Kullu Sanatin wa antum bikhairin, melainkan Kullu Sanah wa antum bikhair. Jadi, ucapan menurut tajwid Shabahul khairi, atau Kullu sanatin wa antum bikhairin, hanya ada di kelas-kelas pelajaran bahasa Arab, dan tidak akan dijumpai dalam percakapan sehari-hari. Satu catatan kecil lagi, dalam hal kaidah penerjemahan. Terjemahkan saya, al-Baitu kabirun, “Rumah itu besar”, dikoreksi: “Rumah itu adalah besar”. Dalam bahasa Indonesia, “adalah” tidak harus selalu dicantumkan, karena menurut “rasa bahasa” justru janggal. Jadi, cukuplah “Rumah itu besar”.
Kasus yang sama misalnya, kalau kita jumpai kalimat: Ana huwa Nuur al-‘aalam (baca: Ana huwa Nuurul ‘alaam) tidak perlu diterjemahkan secara harfiah: “Akulah Dia Terang Dunia”, cukuplah dalam bahasa Indonesia: “Akulah Terang Dunia”. Lain-lain lagi, tidak akan saya tanggapi detil, cukuplah pembaca saya ingatkan dengan pepatah Jawa: Jalma limpad seprapat tamat. Sampeyan semua pasti mengerti maksudnya. Kualitas orang itu bisa dilihat dari pikirannya, cara bicaranya, cara menulisnya. Kalau memang mempunyai kapabiltas, belum ngomong banyak, ibarat baru seperempat saja sudah tamat, bisa paham seluruh yang dimak- sudkannya.
2. Soal al-Ilah dan Allah dan
Kajian Filologi Lebih Mendalam
Saya sudah menjelaskan sampai terus terang saja capek, bahwa dalam Islam ada 2 pendapat mengenai hal ini. Ada yang mengatakan Allah itu ghayr al-musytaq atau tidak berasal dari kata lain, tetapi ada juga yang menganggapnya musytaq atau berasal dari kata lain. Kontroversi ini, bukan hanya terjadi pada masa modern, tetapi justru sejak masa klasik. Sekedar catatan saja, bahwa Sibawayh justru menerima pendapat bahwa kata Allah itu bentukan dari kata lain. Malahan pula, al-Kisa’i dan al-Fara’ menulis bahwa bacaan “Bismillah” (Dengan Nama Allah) juga berasal dari “Bism al-Ilah” (Dengan Nama al-Ilah). Dengan demikian, pendapat klasik ini paralel dengan inskripsi Arab-Kristen yang ditemukan di Zabad (512 M). Itu pendapat pertama.
Sebaliknnya, pendapat kedua dianut oleh Abu al-Ma’ali, al-Khatabi dan al-Ghazali yang menganut pendapat bahwa Allah itu asli. Begitu pula, ada mufasirin yang menganut pendapat pertama, seperti Al-Baidhawi dan al-Zamakhsari, sedangkan ulama lain seperti an-Nawawi menganut pendapat kedua. Pada zaman modern ini, pemikir-pemikir Islam seperti Fazlur Rahman, Isma’il al-Faruqi, Nurcholish Madjid menganut pendapat bahwa Allah berasal dari al-Ilah. Begitu pula, konkordansi al-Qur’an Al-Mu’jam al-Mufahras karya Muhammad Faur ‘Abd al-Baqi (Kairo, tanpa tahun, pp. 40-75). Sedangkan ulama-ulama tradisional, yang kelihatannya lebih dilatarbelakangi alasan teologis, menganut pendapat bahwa kata Allah itu asli, dan tidak bisa diterjemahkan dalam bahasa lain.
Saya lebih menyetujui pendapat pertama, dengan argumentasi yang lebih saya dasarkan pada kajian bahasa, dan bukan dari sudut pandang teologis Islam yang agaknya berkembang zaman belakangan. Mengenai kata Allah dari al-Ilah ini, saya mengutip Al-Ma’jam al-Mufahras yang menempatkan kata Allah pada heading: hamzah, lam, haa (‘-l-h), karena Al- pada Allah adalah hamzah wasl, bukan hamzah qath’i. Karena itu, kalau sebelum kata Allah didahului dengan harf jar li (kepada), al- hilang (li llahi). Konkritnya, setelah li kata sandang al- hilang, tinggal llah (2 huruf lam, karena di-syadah dan ha) . Jadi, bukan menjadi lah (dengan satu huruf lam dan ha), seperti yang ditulis penanggap, yang selanjutnya mengajukan argumentasi dari segi ilmu tajwid. Padahal argumentasi dari ilmu tajwid, dalam kasus ini juga tidak sepenuhnya kena. Mengapa? Karena ilmu-ilmu seperti tajwid, nahwu dan sharaf ini disusun setelah zaman Islam, dengan rujukan utamanya al-Qur’an, padahal perubahan al-Ilah menjadi Allah terjadi jauh sebelum Islam.
Hal ini tidak berarti kita bisa menabrak kaidah-kaidah ilmu kebahasaan, melainkan melacaknya lebih dalam yang mendahului munculnya ilmu-ilmu itu. Dari perspektif ulama Islam yang menanggap Allah tidak bisa diterjemahkan, mengajukan argumentasi: “Kalau Allah berasal dari al-Ilah, maka tidak dibenarkan menyebut: Yaa Allah, seperti tidak dibenarkan menyebut Yaa al-Rahman, melainkan Yaa Rahman”. Ini memang benar. Tetapi ungkapan Yaa Allah menjadi benar, karena kata Allah sudah dianggap satu kata tunggal, setelah kata sandang al- dan ilah disatukan pada masa sebelumnya, jauh sebelum kaidah kebahasaan itu dirumuskan. Ahmad Amien mengungkapkan, pada masa pra-Islam seruan doa yang lebih pupuler: Allahumma (Wahai Allah), dan ungkapan itu berkaitan dengan kata Ibrani Elohim (Ahmad Amien, Fajr al-Islam, Kairo, 1992, pp. 121-122).
Karena itu, kajian sepelik ini tidak cukup didekati dengan ilmu-ilmu yang dikembangkan kemudian setelah pandangan teologis suatu agama mengalami pembakuan. Dalam pada itu, kita harus melacaknya jauh ke masa pra-Islam, dan sedapat mungkin menghindari tafsiran teologis. Mulai dari syair-syair Arab pra-Islam, inskripsi-inskripsi Arab Kristen di gereja-gereja Syria, pemakaian bahasa ini di lingkungan gereja-gereja Arab sebelum dan sesudah Islam, baru kemudian membandingkan dengan bahasa Arab al-Qur’an. Harus saya tegaskan, hanya dengan membaca pelajaran dasar bahasa Arab saja, sudah barang tentu sangat jauh dari memadai. Untuk lebih memberikan gambaran kepada pembaca, saya akan ambilkan beberapa contoh:
Dalam pengajaran bahasa Arab kita hanya akan menjumpai kaidah, misalnya, mengenai al-mamnu’u min al-syarf : “kata yang dikecualikan dari syarat tanwin, sedangkan alamat jar-nya fathah”. Misalnya, nama-nama seperti: ‘usamah, mu’awiyah, ibrahim, yang tidak bisa di-tanwin seperti muhammad, mahmud, kamaal dan sebagainya. Konkritnya, kita bisa menjumpai mu-hammadun, muhammadan, muhammadin, tetapi tidak demikian dengan nama Ibrahim atau nama Isma’il. Disini hanya menemui kaidah-kaidah bagaimana berbahasa yang benar, bukan bagaimana asal-usul munculnya kaidah-kaidah itu, dan menarik konsekuensinya lebih lanjut. Nah, menurut kaidah salah satu alasan perkecualian itu (al-mamnu’u min al-syarf), karena nama Ibrahim termasuk “nama orang asing” (al-‘alam al-‘ajnabi). Mengapa dimasukkan nama orang asing? Pertanyaan ini yang justru penting, yang tentu tidak dibahas lebih lanjut dalam kajian bahasa Arab. Jawabnya, nama Ibrahim itu sudah eksis sejak zaman sebelum Islam, yaitu sudah dipakai sebelumnya oleh orang Yahudi dan Kristen.
Orang Yahudi di Israel pasti mengucapkannya: Avraham, orang Kristen yang berlatar belakang bahasa Aram melafalkan: Abraham, dan sesudah berdiam di dunia Arab mereka melafalkannya: Ibrahim. Padahal di Indonesia, Ibrahim itu identik Islam, sedangkan Abraham identik Kristen. Ini terlepas dari klaim teologis bahwa Islamlah pewaris yang sah dari millat Ibrahim. Begitu juga klaim teologis serupa, baik dari kalangan Yahudi maupun Kristen. Sebab ilmu bahasa, sudah barang tentu, terlepas dari klaim-klaim teologis agama apapun. Bahasa itu netral, bagian dari kebudayaan manusia. Lebih-lebih lagi, bahasa-bahasa di Timur Tengah itu serumpun, dan dalam proses perkembangan sejarahnya yang panjang terjadi interaksi yang terus menerus.
Karena itu, lebih lanjut kita harus masuk dalam kajian filologi. Bagaimana misalnya cognate antara el, eloah, elohim (Ibrani), elah, alaha (Aram), ilah, alihat, al-ilah, allah, allahumma (Arab), bahkan dengan rumpun semitik yang lebih tua lagi: il, ilu (Akkadia). Begitu juga, perubahan bentuk nama-nama diri seperti Yeshua (Ibrani), menjadi Yesho, ‘Isho (Suryani/Syriac Barat), Yeshu’, ‘Isha (Suryani/Syriac Timur) dan Yasu’, ‘Isa (Arab). Lih. Olaf Schumann, Pemikiran Keagamaan dalam Tantangan (Jakarta, 1990). Perubahan seperti ini adalah gejala lingustik yang lazim, yang dalam ilmu bahasa dikenal dengan proses “korespondensi bunyi” (the phonetic correspondence). Nah, ini hanya sekelumit contoh mengenai rumitnya kajian filologi, tidak sesederhana yang dibayangkan para penanggap tulisan saya yang “kebakaran jenggot” itu, dengan hanya mengajukan referensi Kamus Arab-Indonesia-Inggris, karya Abd bin Nuh dan Oemar Bakry. Apalagi di Indonesia, yang umumnya menganggap bahasa Arab secara eksklusif sebagai “bahasa Islam”, hingga tidak pernah dibahas keserumpunannya dengan bahasa-bahasa semitik yang lebih tua.
Manfaat filologi dan kajian sejarah ini sangat penting, karena sampai sekarang bahasa apapun terus memperkaya diri dengan menyerap bahasa-bahasa lain, tidak terkecuali bahasa Arab. Fenomena pinjam meminjam (borrowing) ini, dalam kajian bahasa Arab modern cukup mudah untuk memilah-milah, manakah yang kata Arab asli dan dari manakah akar katanya (al-jidr), ataukah manakah yang serapan dari bahasa-bahasa asing. Misalnya, kata-kata seperti: al-dimukratiyyah (demokrasi), al-liturjiyyah (liturgi), al-yuraniyum (uranium), jelas-jelas serapan dari bahasa asing, sehingga tidak ditemukan akar katanya. Tetapi menjadi sulit, kalau sebuah kata muncul dari masa pra-Islam, dan kata itu tercantum dalam al-Qur’an yang sudah barang tentu tidak boleh dikuti-kutik lagi. Saya kira ini adalah problem hampir semua agama dalam memandang teks-teks suci mereka.
Meskipun demikian, banyak ahli yang kini tertarik kepada kajian ini. Untuk mengemukakan satu contoh saja, kata “amiin” dalam doa. Jelaslah bahwa kata ini sudah dipakai dalam bahasa Ibrani dan Aram (yang kemudian diambil begitu saja tanpa terjemahan dalam semua bahasa). Karena itu, kata ini jelas-jelas pinjaman dari bahasa lain. Selanjutnya, menarik sekali ditanyakan, apakah kata “amiin” ini dalam bahasa Arab termasuk dalam harf, ism ataukah fi’il? Juga, dari akar-kata apakah “amiin” itu? Kalau kita hanya mendasarkan kepada tatabahasa Arab, pastilah jawabannya tidak tuntas. Sebut saja, misalnya Syeikh Nawawi menulis: “Amin, yaitu kata benda yang mengandung makna kata kerja perintah, yakni: kabulkanlah!” (amiin wa huwa ismun bima’na fi’lun amrin wa huwa istajib). Itu saja yang dapat kita baca dari Maraah Labiid Tafsiir al-Muniir, karya Syeikh Nawawi al-Bantani.
Tentu saja, keterangan ini dari segi historis tidak mampu menjawab bagaimana kata asing itu masuk dalam bahasa Arab. Mungkin problem ini baru bisa dituntaskan kalau kita memasuki kajian filologi. Sayyed Mahmud al-Qimni, seorang pemikir Muslim, mengupas masalah ini dalam bukunya, Ibrahim an-Nabi wa al-Tarikh al-Majhul, membuktikan bahwa ternyata kata ini pinjaman dari bahasa lain. Menurut al-Qimni, kata ini tidak hanya dipinjam dari bahasa Ibrani, melainkan dibuktikan lebih jauh dari bahasa Mesir kuno, terkait dengan kata: Amen, atau Amon, “Dia Yang Esa dan Tersembunyi”, menurut konsep henoteisme Mesir kuno. Jadi, kata ini diambilalih oleh Perjanjian Lama Ibrani (mungkin ketika bangsa Yahudi pra-Musa hidup dalam perbudakan Firaun), lalu diikuti Perjanjian Baru Yunani dan bahasa-bahasa lain, dan kemudian diteruskan dalam bahasa Arab melalui al-Qur’an. Dalam kajian filologi yang lebih mendalam, al-Qimni juga sepakat bahwa kata Allah memang berasal dari al-Ilah.
Karena itu, lebih lanjut kita harus memahami “filsafat bahasa” yang melatarbelakangi disusunnya Ilmu Nahwu. Misalnya, melacaknya langsung dari tulisan perintis ilmu ini, Sibawayh. Cobalah kita membaca kajian-kajian penulis modern mengenai karya Sibawayh dari sudut metodologi, syntax, fonologi bahkan kutipan syair-syair pra-Islam yang menjadi salah satu rujukan bapa kajian nahwu ini, misalnya M.K. al-Bakka, Manhaj Kitab Sibawayhi fi al-Taqwim al-Nahwi (Bagdad, 1989). Syukur-syukur, kalau kita bisa sanggup membaca langsung 5 jilid buku Kitab Sibawayh (Cairo, 1968). Sibawayh mengambil kaidah dalam menyusun tata bahasa Arab dari sumber al-Qur’an dan Hadits, selain ia juga meneliti bahasa percakapan kaum Badui dan syair-syair pra-Islam.
Tetapi patut dicatat pula, bahwa di kalangan Kristen Arab juga berkembang pemakaian bahasa Arab yang style-nya agak berbeda, karena banyak sekali mendapat pinjaman dari bahasa Ibrani, Aram, Koptik, Yunani yang tidak dijumpai dalam bahasa Arab Islam. Contoh ungkapan-ungkapan Arab Kristen ini, yang bertumbuh di luar alur perkembangan bahasa Arab teologis Islam, antara lain dibahas oleh W. Montgomerry Watt, “Two Interesting Christian-Arabic Usages”, dalam Early Islam: Collected Articles (Edinburgh, 1990), pp. 71-74.
Kembali ke pembahasan mengenai Allah. Perlu dicatat pula, bahwa dalam al-Qur’an kata Allah tidak muncul bersama-sama dengan al-Ilah, tetapi sering dihubungkan dengan kata ilah (cf. Laa ilaha illa Allah, Allahu laa ilaha ila Huwa). Sedangkan dalam beberapa terjemahan Alkitab bahasa Arab, Allah sering muncul bersama al-Ilah. Begitu juga dalam syair-syair pra-Islam. Hal itu disebabkan karena al-Qur’an menerima bentuk singkat al-Ilah (yaitu Allah), sedangkan kalangan Arab Kristen menampilkan kedua-duanya, Allah dan al-Ilah. Dan berbeda dengan anggapan sebagian umat Islam, dalam Alkitab al-Muqaddas (Alkitab bahasa Arab) kata Allah itu bukan “nama diri Sang Pencipta” (the proper name of God).
Itulah sebabnya, sampai sekarang dalam buku-buku liturgi Kristen-Arab ungkapan: Yaa Allaah, sering bergantian muncul dengan: Ayuha al-Ilah (baca: Ayuhal Ilah). Ungkapan “Ayuha al-Ilah”, tidak dijumpai dalam al-Qur’an dan tidak lazim dalam bahasa teologis Islam. Inilah salah satu alasan mengapa para ahli Kristen pada umumnya menganut pendapat bahwa kata Allah adalah bentukan dari kata al-Ilah., Penggunaan ungkapan: Yaa Allah, Ayuha al-Ilah dan Allahumma ini, dalam doa-doa Kristen-Arab misalnya dapat kita ikuti contohnya dari 3 versi pembukaan doa trisagion: (1) Quddusu Anta Yaa Allah, (2) Quddusu Anta Ayuha al-Ilah, dan (3) Quddusu Anta Allahumma. Artinya, kurang lebih sama saja: “Kuduslah Engkau, Ya Allah!” . Lih. Mar Ignatius Afram Barshaum, Al-Tuhfat al-Ruhiyyah fi al-Shalat al-Fardhiyyah, Aleppo, 1992).
3. Penolakan “Allah”: Bertolak dari Asumsi Teologis
Diakui atau tidak, gerakan “asal bukan Allah” ini diawali oleh sebuah asumsi teologis tertentu, seperti tampak dari traktat “sampah” Stephen van Natan dan karya polemikus Robert Morrey yang diwarnai sikap anti-Islam itu. Pandangan polemik ini, di Indonesia mula-mula dimunculkan melalui traktat-traktat Dr. Suradi (“Siapakah Yang Bernama Allah?”, dan sebagai-nya), yang sekarang diteruskan oleh para “pengagung empat huruf YHWH” yang kini bermasalah dengan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Jadi, seluruh argumentasi penolakan yang mereka bangun, sebenarnya mula-mula hanya untuk mempertahankan asumsi teologis, bahwa Allah itu nama dewa kafir sebelum Islam.
Padahal harus ditekankan, terlepas dari penolakan orang Kristen bahwa Islam secara teologis adalah kesinambungan dari agama Yahudi dan Kristen, tetapi tidak bisa disangkal bahwa bahasa Ibrani, Aram dan Arab adalah termasuk dalam rumpun bahasa-bahasa semitik. Karena itu, membaca kamus terbitan manapun di bawah kolong langit ini, akan kita jumpai: el, eloah, elohim, ha-elohim (Ibrani), memang cognate dengan allah, ilah, alihat, al-Ilah, allahuma (Arab). Lihat: Dr. M. el-Taunaji, Qamus ‘Arabi-‘Ibri – ‘Ibri-‘Arabi (Tripoli, 2004, pp. 20-21). Begitu juga, mengenai cognate bentuk Arab ilah, alihat, allah dengan bahasa Aram alah, alahin, alaha dapat kita baca dari karya Jibril al-Qardahi, Al-Lubab: Qamus Suryani-‘Arabi (Aleppo: Dar Mardin lin Nasyr, 1994). Tidak ada satu kamus pun di dunia ini, yang menulis Allah: “dewa kafir bangsa Arab”, theos, “dewa pagan bangsa Yunani”, kecuali sebagai keyakinan teologis seseorang.
Kalau orang berpikir “hitam putih” seperti ini, konsekuensinya akan semakin meluas. Misalnya, nanti akan ada penolakan terhadap term “teologis” (karena berasal dari theos, yang dicap “dewa kafir Yunani”, dan Logos, “an intermediary being” dalam filsafat Helenis). Apalagi dalam kasus bahasa-bahasa serumpun seperti Ibrani, Aram dan Arab. Jadi, tidak bisa kita mengikuti keyakinan beberapa kelompok fundamentalis Kristen, bahwa gara-gara istilah Allah dipakai oleh orang-orang Mekkah pra-Islam dalam makna pagan, kemudian orang-orang awam Kristen ditakut-takuti: “Awas, Allah itu Dewa Bulan!”, karena orang Islam memasang tanda bulan sabit di atas kubah masjid.
Sudah saatnya orang Kristen mengembangkan refleksi teologis yang biblikal, “Apakah dewa bulan itu memang ada?”. Jawabnya: Ada, tetapi tidak benar-benar ada! Maksud saya, ada dalam pemikiran orang jahiliyah, dan tidak sungguh-sungguh ada secara nyata. “Dewa air”, “dewi kucing”, “dewi matahari”, semua itu ada dalam pikiran orang-orang yang secara salah mencitrakan Sang Pencipta, Tuhan Yang Mahaesa. Dan lebih penting, kalau kita mengakui bahwa ilah-ilah lain itu memang benar-benar ada disamping “satu-satunya Ilah” (al-Ilah, Allah), apakah kita tidak menjadi politeis terselubung? Mengapa? Karena kita percaya satu Tuhan, tetapi ilah-ilah lain memang diakui ada. Kita harus jujur mengakui, bahwa setiap agama memang mempunyai konsep mengenai ilah yang berbeda-beda. Tetapi perbedaan konsep kita mengenai ilah-ilah atau tuhan-tuhan itu, tentu tidak berarti ada banyak tuhan-tuhan sebanyak jumlahnya agama-agama di dunia.
Jadi, meskipun memang banyak yang disebut ilah-ilah dan tuhan-tuhan di dunia ini, tetapi hanya ada satu Allah. “Tidak ada berhala di dunia ini”, kata Rasul Paulus, “dan tidak ada ilah kecuali Allah Yang Maha Esa” (wa ‘an laa ilaha illa allah al-ahad) (1 Korintus 8:4, Today’s Arabic Version). Singkatnya, kalau kita mengaku beriman kepada satu TUHAN (Ulangan 6:4), tetapi kita tidak menegasikan ilah-ilah lain yang sebenarnya tidak ada itu, apakah tauhid (monotheism) kita tidak cacat? Itulah makna penegasan: Laa ilaha illa Allah, yang kalau kita rekonstruksikan dari bahasa Aram: Lait alaha ella had alaha. Maksudnya: “Tidak ada ilah kecuali Allah (al-Ilah, “satu-satunya Ilah”).
4. Perjanjian Baru Ibrani Bukan Teks Asli
Kalau salah seorang penanggap, membuktikan bahwa dalam Yesaya 33:2, tetagramaton YHWH tidak diterjemahkan, tidak perlu aneh. Begitu juga dalam dalam beberapa terjemahan Alkitab bahasa Inggris tidak menerjemahkan YHWH, tidak ada yang aneh. Untuk kepentingan kajian kritis, bukan hal yang perlu ditentang. Begitu juga Alkitab bahasa Jawa, yang diterjemahkan sebelum penerjemah mengikuti tradisi akademik United Bible Societies (UBS) dan TENAKH: The Jewish Holy Scriptures, yang menerjemahkan YHWH dengan “The LORD”. Tetapi menjadi masalah, kalau dalam Perjanjian Baru kita membaca kata YHWH. Mengapa? Karena tidak pernah ada bukti adanya manuskrip asli Perjanjian Baru bahasa Ibrani, kecuali hasil terjemahan UBS dari bahasa asli Yunani tiga dasawarsa lalu.
Seorang penanggap mengatakan, terjemahan Arab itu banyak, sambil mengutip salah satu terjemahan terbitan Call of Hope, Jerman. Perlu saya sampaikan, terjemahan Call of Hope yang dikutip oleh penanggap itu adalah hasil terjemahan Van Dyck. Sedangkan saya mengutip Al-Kitab al-Muqaddas, Today’s Arabic Version, terbitan Dar al-Kitab al-Muqaddas fi al-Syarq al-Ausath, Beirut. Berbeda-beda, wajar karena memang itu terjemahan, bukan teks asli. Tetapi menjadi aneh bin ajaib, kalau kelompok para pengagung empat huruf itu mengambil salah satu terjemahan Ibrani, lalu seolah-olah memberlakukannya sebagai teks asli.
Lebih parah lagi, berdasarkan teks terjemahan itu, mereka mencoba untuk mengkoreksi teks asli Yunani. Apakah berlebihan kalau saya katakan “logika jungkir balik?”. Mereka tidak mempercayai keakuratan teks Perjanjian Baru, tetapi anehnya mereka tidak bisa mengajukan bukti adanya teks asli Ibrani. Memang Yesus ketika mengutip Yesaya 61:1-2, masuk akal saja mengutip dalam bahasa Ibrani. Tetapi teks asli yang sampai kepada kita adalah bahasa Yunani. Bisa-bisa saja kita merekonstruksikan sabda-sabda asli Yesus itu dalam bahasa Ibrani (ketika membaca Perjanjian Lama), dan juga bahasa Aram (ketika mengajar sehari-hari), seperti dilakukan Matthew Black, An Aramaic Approach to the Gospels and Acts (Oxford, 1967). Tetapi para teolog tetap menghormati teks asli Yunani, sekalipun mereka membedahnya dengan pendekatan kritik teks, kritik bentuk, kritik sastra, yang dilakukan dalam rangka memperjelas konteks mula-mula kehidupan Yesus, sabda-sabda dan pengajaran-Nya yang dicatat dalam teks Perjanjian Baru.
Mengenai teks sumber ini, saya hanya mengajukan satu contoh saja inkonsistensi mereka dalam menyikapi teks-teks Perjanjian Baru. Misalnya, dipersoalkan redaksi: Eli, Eli Lamma Sabakhtani menurut Matius 27:46 dengan Eloi, Eloi Lama Sabakhtani menurut Markus 15:34. Mana yang benar? “Pasti ucapannya hanya satu”, tulis mereka. Dengan perbedaan ini mereka lalu meragukan teks Yunani, tetapi mereka tidak bisa mengajukan teks asli yang mereka bayangkan berbahasa Ibrani itu. Sungguh-sungguh aneh, sebab dalam terjemahan Ibrani pun perbedaan itu tetap ada. Lebih-lebih lagi, harus ditegaskan tidak hanya ada satu terjemahan Ibrani.
“…..Elahi, elahi, Lemah Syabaqtani, asyer feruso Eli, Eli Lamah ‘Azvatani”.Markus 15:34, Ha B’rit Ha Hadasah (England: The Society for Distributing
The Holy Sciptures, 1971).
“….El, El, Lemana syebaqtani, dehayenu Eli, Eli Lamah ‘azvatani”.
Markus 15:34, Ha B’rit Ha Hadasah. The New Covenant Aramaic
Peshitta Text with Hebrew Translation (Jerusalem: The Bible Society in Israel, 1986).
“….Eli, Eli Lemah Syavaqtani, we targumo Eli, Eli Lamah ‘azvetani”Matius 27:46, Ha B’rit Ha Hadasah (England: The Society for Distributing
The Holy Sciptures, 1971).
Ungkapan “dan terjemahannya” (we targumo) ini, dengan jelas menunjukkan bahwa teks asli ditulis dalam bahasa Yunani, karena itu ketika mengutip kata-kata asli Yesus dalam bahasa Aram, perlu ada penjelasan dalam bahasa Yunani. Berdasarkan teks asli Yunani tersebut, beberapa waktu akhir ini mulai diterjemahkan dalam bahasa Ibrani. Masih banyak sekali contoh-contoh seperti ini, tetapi mereka tetap saja memberlakukan terjemahan Ibrani (entah terbitan mana yang mereka ambil), seolah-olah sebagai teks asli.
Selanjutnya, salah seorang penanggap mengajukan asumsi bahwa seluruh cerita atau percakapan Perjanjian baru didominasi bahasa Ibrani-Aram, sementara itu pencatatnya lebih fasih dalam bahasa Yunani dan bukan mustahil tidak terlalu ahli dalam bahasa Ibrani-Aram sehingga ada beberapa kesalahan. “Naskah inilah yang selamat terpelihara hingga saat ini”, tulisnya. Saya bertanya, “Naskah manakah yang berhasil diselamatkan itu?” Tidak pernah ada naskah Perjanjian Baru dalam bahasa asli Ibrani. Nah, bagaimana mungkin mereka begitu gencar menyiarkan pandangan-pandangan mereka, tanpa dukungan teks asli manapun, kecuali hanya praduga-praduga belaka.
Soal rekonstruksi beberapa ahli atas percakapan Yesus dalam bahasa Aram, memang menarik. Sekalipun demikian, dari sudut kritik teks sangat lemah. Mengapa? Sebab kita memiliki manuskrip Perjanjian Baru yang berasal dari tahun yang begitu dekat dengan waktu penulis-annya mula-mula. Misalnya, manuskrip Injil Yohanes dari Kanon Muratori yang jarak naskah tertua ini dengan waktu Injil keempat itu ditulis hanya berjarak sekitar 30 tahun saja. Sedangkan Peshitta berbahasa Aram, ditemukan bertanggal belakangan setelah teks Yunani, dan itupun tidak semua naskah Perjanjian Baru lengkap. Apalagi Perjanjian Baru bahasa Ibrani, yang baru jelas-jelas baru diterjemahkan tahun 1970-an.
5. Soal Bahasa Ibrani, Aram dan Yunani
Membaca beberapa argumentasi penanggap, saya menyimpulkan mereka tampaknya tidak paham perbedaan bahasa Ibrani dan Aram. Hal ini terbukti dari ungkapan salah seorang penanggap, bahwa dari surga Yeshua memilih berbahasa Ibrani, dan bukan Aramaik apalagi Yunani. Tetapi seperti sudah saya kutip di atas, ia menulis pula bahwa percakapan Perjanjian Baru didominasi bahasa Ibrani Aramaik. Untuk para pembaca, saya ingin memberikan gambaran singkat mengenai kedudukan ketiga bahasa itu pada zaman Yesus.
Salah satu keunikan Injil adalah pewartaan Yesus mula-mula di tengah dunia yang multi etnik dan multilingual di Galilea pada abad pertama Masehi. Dalam Yesaya 8:22 dinubuatkan daerah pelayanan Sang Mesiah: derek hayyam ‘aver hayyarden gelil haggoyim (jalan ke laut, daerah seberang Yordan, Galilea wilayah bangsa-bangsa). Latarbelakang ini sangat mempengaruhi corak keagamaan Kristiani sejak semula. Beberapa ahli menyimpulkan, bahwa Yesus dan penduduk Galilea khususnya dan Israel pada umumnya berbicara dalam bahasa Ibrani, Aram dan sedikit Yunani.
Pertama, mengenai bahasa Ibrani dan Aram sebagai dua bahasa serumpun. Kedua bahasa ini erat bertalian, banyak kata dalam kedua bahasa ini sama. Tata bahasa dan sintaksisnya juga sama. Pada zaman Abraham (kira-kira 1900 sebelum Masehi) kedua bahasa itu dapat dikatakan identik, artinya belum terpecah satu sama lain. Dalam sebuah liturgi Yahudi kuno, disebutkan mengenai Abraham: Arami obed Avi, “Bapaku dahulu seorang Aram, seorang pengembara (Ulangan 26:5). Tetapi berabad-abad kemudian (kira-kira 1100-722 sebelum Masehi) dari bahasa yang satu itu melahirkan dua cabang bahasa: Ibrani di kalangan orang Yahudi di Palestina dan bahasa Aram di kerajaan-kerajaan Aram di Mesopotamia: Damaskus, Zobah dan Hamat. Bahasa Ibrani dipakai oleh Saul, Daud, Salomo dan nabi-nabi lainnya, sehingga Perjanjian Lama untuk sebagian besar ditulis dalam bahasa ini. Bahasa Ibrani (atau dikenal sebagai bahasa Ibrani klasik) bertahan sebagai bahasa resmi kerajaan Israel sampai jatuhnya Yerusalem tahun 587 sM.
Sementara itu, bahasa Aram berkembang pesat ketika orang-orang Asyiria menguasai kembali Mesopotamia (883-606 sM) dan akhirnya bahasa Aram menjadi bahasa resmi kerajaan. Keadaan ini semakin kuat di kalangan orang-orang Babel (606-539 sM) dan kelak di kalangan Persia (539-333 sM). Pada zaman ini bahasa Aram terus mendesak bahasa Ibrani sampai zaman Yesus, khususnya di wilayah Galilea, Samaria dan daerah-daerah sekitarnya. Pada zaman itu bahasa Aram tersebar luas sebagai “lingua franca” di wilayah Timur, sedangkan bahasa Yunani dipakai sebagai “lingua franca” di wilayah Barat. Sementara itu bahasa Ibrani membeku sebagai “bahasa suci” di Bait Allah dan sinagoge-sinagoge Yahudi.
Kendati secara praktis bahasa Aram berbeda dengan bahasa Ibrani klasik, tetapi pada zaman Yesus bahasa Aram disebut juga sebagai bahasa Ibrani. Hal ini tampak pada catatan-catatan Perjanjian Baru, yang menyebut kata-kata Aram seperti: Gabbatha (Yohanes 19:13) sebagai bahasa Ibrani juga. Begitu pula, sejarahwan Yahudi Flavius Yosephus memberitahukan kepada kita bahwa ia menulis bukunya The Jewish War dalam “bahasa Ibrani”, meskipun kenyataannya ia menulis “dalam dialek Ibrani”, yaitu bahasa Aram. Karena pada zaman itu bahasa Aram, kendatipun dibedakan dari bahasa Ibrani sebagai “bahasa kekusasteraan rabbinis” (yang biasa disebut juga bahasa Ibrani Mishnah), tetapi bahasa Aram hanya dianggap sebagai dialek bahasa Ibrani tutur Galilea. Karena itu, Petrus dikenali karena dialek bahasanya (Matius 26:73).
Bahasa Ibrani, Aram maupun Yunani dijumpai bersama-sama di wilayah Israel pada abad pertama Masehi. Penemuan inskripsi-inskripsi kuno (graffiti, monogram dan simbol) di bekas sinagoge Kapernaum yang ditulis dalam bahasa Ibrani Aram, Paleo-estrangelo Syriac, Yunani, bahkan Latin membuktikan dunia multi-etnik dan multi-lingual Yesus Kristus. Lebih-lebih lagi, jelas sekali dalam Injil Yohanes 19:19 dicatat bahwa inksripsi di atas kayu salib Yesus dicatat dalam bahasa Ibrani, Yunani dan Latin. Untuk pembaca bisa membayangkan, selain teks asli Yunani, di bawah ini dapat kita ikuti rekonstruksi bunyi inskripsi itu dalam Ibrani (baik Ibrani Mishnah maupun Ibrani tutur, entah mana yang tercantum pada waktu itu), dan juga dalam bahasa Latin:
* Iesous ho Nasoraios ho Basileos ton Ioudaion (bahasa Yunani).
* Yeshua ha Natseri Melak ha-Yehudim (bahasa Ibrani Mishnah).
* Yeshua Natsraya Malka da yhudeim (bahasa Aram/Syriac).
* Iesus Nazarenus Rex Yudaerum (bahasa Latin).
Kalau begitu, bagaimana mengucapkan nama Sang Juru Selamat yang sah? Yeshua, Iesous atau Iesus? Jawabnya, semua sah-sah saja, karena semua bahasa itu hidup pada zaman-Nya. Jadi, dalam bahasa Aram inilah Yesus berbicara sehari-hari dan mengajar murid-muridnya, begitu juga ketika dikatakan bahwa Yesus bebicara dengan Paulus dalam bahasa Ibrani (Kisah 26:14), kemungkinan besar dalam bahasa Ibrani tutur Galilea atau Aram. Tetapi ketika membaca Taurat dan Kitab Nabi-nabi di sinagoge, pasti Yesus mendaraskannya dalam bahasa Ibrani (Lukas 4:18-20). Tetapi mungkin juga Yesus juga berbicara dalam bahasa Yunani, misalnya dalam perca-kapannya dengan seorang perwira di Kapernaum (Lukas 7:1-10).
Pertanyaan penting sekarang, mengapa hanya bahasa Ibrani saja yang mereka ajukan, bahkan mau mereka mutlakkan? Perlu dicatat, bahwa bahasa Ibrani sekarang adalah bentuk modern dari bahasa Ibrani mishnaik. Mengapa tidak merekontruksi juga bahasa Ibrani dialek tutur Galilea yang dipakai Yesus sehari-hari, atau lebih dikenal dengan bahasa Aram? Semua usaha merekonstruksi “the original language of Jesus” itu patut kita hormati, dengan catatan tanpa harus mempertentangkannya dengan “the original texts of the New Testament”, me-lainkan mengiringi, memperdalam dan memperjelas konteks Ibrani dan Aram dari Perjanjian Baru yang kita terima dan kita warisi dalam bahasa Yunani itu.
6. Mengenai Penemuan Laut Mati
(The Dead Sea Scrolls)
Salah seorang penanggap juga mengajukan fakta, bahwa fragmen-fragmen Kitab Yunus, Nahum, Habakuk, Zefanya dan Zakariya yang ditemukan di Laut Mati (Qumran) juga memuat tetagramaton YHWH (antara tahun 50 sM sampai 50 M). Hal itu memang benar, tetapi jangan berhenti pada fakta ini. Sebab dari ribuan naskah Qumran yang ditemukan, tidak semua ditulis dalam bahasa Ibrani. Sebagian yang lain, misalnya sejumlah tafsiran Kitab Suci, juga tertulis dalam bahasa Aram. Dan bersama dengan penemuan naskah-naskah Perjanjian Lama Yunani yang memuat tetagramaton, puluhan naskah berbahasa Aram dari Laut Mati menerjemahkan YHWH dengan Mar (cf. seruan liturgis tertua: Maranatha, “Tuhan kami datanglah!”, yang diterapkan bagi Kristus).
“Futhermore, Qumran evidences the use of the term “Lord” (Mar) for YHWH, the tetagrammaton. This suggests that the origin of the Church’s use of the term “Lord” for Christ is not to be found in the Hellenistic environment, but in the original Hebrew “church”, as it was a feature of Jewish sectarianism before Christianity” (James H. Charles Worth, ed., Jesus and The Dead Sea Scrolls, New York, 1992, p. 304).
Lagi pula, tidak semua ibadah sinagoge dan Bait Allah dipanjatkan dalam bahasa Ibrani klasik. Pembacaan TENAKH (Perjanjian Lama) memang dalam bahasa Ibrani klasik, begitu juga doa seperti Syemoneh Esrei (Delapan Belas Berkat), tetapi sebagian lainnya dalam bahasa Aram, misalnya doa Qadisy yang terkenal itu (Th. Philips, ed., Sefer Tehilat makol hash shanah. New York: Hebrew Publishing Company, tanpa tahun, p. 722). Dibuktikan pula, doa Qadisy ini ternyata melatarbelakangi pengajaran Yesus mengenai Doa Bapa Kami, yang melaluinya Yesus telah menmperdalam doa Yahudi tersebut, dan merefleksikannya kembali dalam terang kedatangan-Nya sebagai Sang Mesiah.
Berdasarkan penemuan Qumran pula, keragu-raguan terhadap teks Yunani juga tidak terlalu beralasan. Naskah-naskah Yunani juga ditemukan di Gua 7 Qumran, dan salah satu dari naskah-naskah tersebut fragmen Injil Markus 6:52-53 dan 1 Timotius 3:16, 4:3 (Carsten Peter Thiede dan Matthew D’ancona, The Jesus Papyrus (London, 1997), pp. 163–164). Bukti baru ini menunjukkan bahwa teori selama ini yang menentukan penulisan Injil Markus setelah tahun 60 akan gugur. Sebab menurut kesaksian sejarahwan Yahudi, Flavius Yosephus dalam Antiquities of The Jews, bahwa komunitas kaum Essene yang mendiami wadi Qumran berakhir akibat serangan militer Roma pada tahun 68 M.
Kemungkinan naskah-naskah itu dibawa oleh orang-orang Kristen Yerusalem yang mengungsi setelah pecah perang Yahudi tahun 66 M. Konsektuensi logis dari temuan ini, Injil Markus harus ditulis pada masa yang lebih awal lagi, dan Injil yang ditulis oleh murid Petrus di Roma ini memang aslinya ditulis dalam bahasa Yunani. Jadi, tidaklah berasalan meragu-ragukan teks Yunani, sementara tidak pernah ada manuskrip dalam bahasa lain yang secara kritik teks dibuktikan lebih tua dari manuskrip Yunai tersebut. Tidak pula beralasan mempertentangan bahasa Ibrani dengan Yunani, bahkan terlalu naïf pula sampai mengkotak-kotakkan, Yahweh sebagai sembahan Yahudi-Kristen, Kyrios dewa kafir Yunani, dan Allah dewa kafir orang Arab, sebagaimana yang saya kemukakan pada awal artikel ini.
7. Asal-usul YHWH dan Allah
Dalam artikel “Menjawab Hujatan Para Penentang Allah”, sudah saya buktikan bahwa sebagaimana Allah pra-Islam pernah dimaknai secara pagan, begitu juga nama Yahwe juga pernah dipuja bersama-sama dewi kesuburan, Asyera. Lalu saya tekankan, kalau istilah Allah ditolak karena alasan bahwa kata itu pernah dimaknai secara pagan, apakah karena alasan yang sama Yahwe juga kita tolak?
Tetapi seorang penanggap merasa dapat mematahkan argumentasi saya. Menurutnya, kedua kasus itu berbeda. Alasannya, karena kalau umat Yahudi dan Kristen di Arab, dan kemudian Islam, akhirnya memurnikan kata Allah yang sebelumnya bermakna pagan, sebaliknya Yahwe mula-mula dipahami secara monoteis lalu dislewengkan kemudian menjadi pagan. Ditekankannya pula, bahwa Yahwe tidak baru muncul zaman Nabi Musa, melainkan nama itu sudah mulai disebut sejak zaman Enos (Kejadian 4:26).
Para ahli telah membuktikan secara liguistik kesejajaran istilah: ehyeh, Yah, Yahweh dalam bahasa Ibrani dengan Ayya (dewa Akkadia purba), Yaw, Yehaw, Yehi (dewa pagan Byblos), dan yahwa, yiha (dewa Mesir menurut inskripsi Soleb, ‘Amara dan Medinet Habu dekat Luxor), yang sebagian justru berasal dari masa pra-biblikal (lih. Gwendolyn Leick, A Dictionary of Ancient Near Eastern Mithology, London, 1996; James B. Prichard, ed., The Ancient Near East: An Anthology of Texts and Picture, 1958; Barry J. Beitzel, “Exodus 3:14 and The Divine Name: A Case of Biblical Paronomasia”, dimuat dalam Trinity Journal, 1980, pp. 5-20).
Tetapi bagi saya, bukan terletak disitu masalahnya. Mengapa? Pijakan penyanggah yang mensyaratkan pengujian umur inskripsi-inskripsi segala itu, disebabkan karena anggapannya bahwa YHWH maupun Allah adalah nama diri yang tidak bisa diterjemahkan, sehingga perlu untuk membuktikan siapakah yang berhak atas hak cipta “the proper name” itu. Sedangkan bagi saya, yang terpenting adalah makna teologis di balik istilah-istilah tersebut, yang semuanya diambil dari bahasa-bahasa manusia. Maksud saya, bagaimana kita memahami Sang Pencipta yang tidak terbatas itu, di balik nama, rumusan dan deskripsi bahasa-bahasa manusia yang serba terbatas.
Dalam pada itu, baik dewa-dewa di Babel, Byblos, Mesir, Kanaan, Mekkah atau Yunani maupun Tuhan yang memperkenalkan diri kepada Abraham, Ishak dan Yakub, dirumuskan dalam bahasa-bahasa yang sama. Bahasa dunia, dan bukan dalam bahasa surga. Tidak ada perbedaan, misalnya, bahasa Arab itu bahasanya thuyul, dan bahasa Ibrani itu bahasanya malaikat. Dan karena “gundul”-nya orang Ibrani, Aram dan Arab itu memang mirip satu sama lain, karena mereka berasal dari kakek moyang yang sama, sudah barang tentu banyak dijumpai istilah-istilah yang berasal dari akar kata yang sama. Itulah sebabnya el, eloah, alohim (Ibrani) mirip dengan ilah, allah dan allahumma (Arab). Mengapa? Karena semuanya termasuk dalam bahasa-bahasa semitik.
Begitu juga keserumpunan bahasa-bahasa lain, seperti dewa (Sanskrit), deo (Latin), theos (Yunani). Tapi mana ada orang Kristen yang mengatakan bahwa Gloria in exelsis Deo sama dengan Gloria in exelsis “Dewa”? Tidak ada! Karena meskipun secara linguistik bisa dilacak keserumpunan antara kata Dei, Deus dan Dewa, tetapi secara teologis makna yang diberikan atas kata-kata yang serumpun itu berbeda. Karena itu, yang penting bagi kita bukan memutlakkan huruf-hurufnya, melainkan beranjak lebih dalam untuk memahami makna di balik huruf-huruf yang mati itu. Apakah yang harus kita pahami dari pernyataan ilahi di balik Nama YHWH, dan bukan mengagungkan aksara-aksaranya. Sekali lagi, bahasa itu netral, tergantung siapa yang memaknai.
Selanjutnya menanggapi tafsiran harfiah penanggap, kalau nama YHWH itu sudah disebut sejak zaman Enos. YHWH itu bahasa Ibrani. Kalau begitu, apakah pada zaman Enos bahasa Ibrani sudah ada? Kalau belum, bahasa apakah yang dipakai pada zaman Enos? Sebab diantara bahasa-bahasa rumpun semitik saja, bahasa Ibrani bukan bahasa yang paling tua, apalagi Enos ada jauh sebelum Sem putra Nuh, yang melalui keturunannya kita warisi “bahasa-bahasa semitik” (istilah semitik/samiyyah dikaitkan dengan bahasa-bahasa yang dihubungkan dengan keturunan Sem). Karena itu, kita tidak akan menjumpai bukti arkheologis bahwa pada zaman Enos ada sebuah prasasti yang menyebut nama Ibrani YHWH untuk Sang Pencipta.
Jadi, apakah makna Kejadian 4:26, “….waktu itulah orang-orang mulai me-manggil nama TUHAN (YHWH)”? Sedangkan menurut Keluaran 6:2, Sang Pencipta menyatakan diri kepada Abraham, Ishak dan Yakub dengan nama El Shadai (El Yang Maha Kuasa), “….tetapi dengan Nama-Ku TUHAN (YHWH) Aku belum menyatakan diri”. Mengenai Keluaran 6:2 ini, terlalu mudah untuk kita menemukan bukti-bukti arkheologis mengenai nama YHWH pada zaman Musa. Tetapi mengatakan bahwa nama itu sudah ada dan dipuja pada zaman Enos, tentu saja sangat sulit dibuktikan.
Lalu apakah Kejadian 4:26 tersebut salah? Tidak, tetapi tafsiran harfiah penanggaplah yang salah. Mengapa? Kita tahu, bahwa penulisan Taurat dihubungkan dengan peranan besar Musa dan zaman sesudahnya. Nah, secara teologis Musa menekankan pentingnya mengenal Sang Pencipta melalui Nama YHWH, yang menekankan kehadiran Dia Yang Mahaada. Karena itu, bukan berarti huruf-huruf YHWH itu sudah ada pada zaman Enos, tetapi pengertian teologis mengenai Sang Pencipta Yang Mahaada dan Mahahidup, seperti yang terkandung dalam nama YHWH itulah, yang sudah dikenal manusia sejak awal sejarahnya yang paling dini, meskipun mungkin dalam bahasa lain.
Hal ini bisa dibandingkan dengan istilah Allah. Sebagaimana nama YHWH, teori bahwa kata Allah sebagai nama diri yang tidak bisa diterjemahkan, juga lebih dilatarbelakangi suatu keyakinan teologis, ketimbang dibuktikan dari segi historis. Beberapa penulis Muslim yang menganut pandangan ini, menekankan bahwa ungkapan-ungkapan dalam al-Qur’an itu dite-rima apa adanya dalam bahasa Arab, misalnya:
Innani ana Allahu Laa ilaha illa Ana… Artinya: “Sesungguhnya Aku ini Allah, tidak ada ilah selain Aku…” (al-Qur’an, .surah Thaha/20 ayat 14).
Perlu dipertanyakan, apakah Musa berbicara dalam bahasa Arab, dan menyebut Tuhan sebagai Allah? Tentu saja tidak! Tetapi semua wacana Tuhan dengan nabi-nabi pra-Islam, bahkan juga kepada Adam, Idris (Henokh), Nuh, yang kita tidak tahu apa bahasa mereka, semuanya dituliskan al-Qur’an dalam bahasa Arab. Mengapa? Karena Nabi Muhammad dalam keyakinan Islam menerima wahyu dari Tuhan dalam bahasa Arab.
Begitu pula dengan nama YHWH sebelum Musa, tidak harus dipahami secara harfiah seperti itu. Bahkan dalil ini juga berlaku setelah kedatangan Yesus, yang kita yakini sebagai penggenapan semua nubuat Perjanjian Lama. Salah seorang penanggap mengajukan laporan Koran The Japan Times, 27 Februari 2003, mengenai umat Kristen Assyria yang sampai hari ini masih mempertahankan bahasa Yesus (Syriac/Aramaic), lalu menghubungkannya dengan nama YHWH. Perlu saya sampaikan kepada seluruh pembaca, bahwa melalui Institute for Syriac Christian Studies (ISCS), lembaga kajian yang saya dirikan, bidang kajian kami adalah gereja-gereja yang mempertahan-kan bahasa Yesus ini dalam liturgi, termasuk Gereja Asyyria Timur yang disinggung dalam koran itu.
Perlu diketahui pula, bahwa Syriac Christianity itu dibagi dalam 2 kelompok: Pertama, gereja-gereja yang memakai bahasa Aram dialek Barat (Gereja Ortodoks Syria, Gereja Katolik Syria, Gereja Maronit Lebanon), dan; Kedua, gereja-gereja yang memakai bahasa Aram dialek Timur (Gereja Assyria Timur dan Gereja Katolik Khaldea). Disamping itu, kedua dialek tersebut juga dipakai di beberapa cabang gereja rumpun Syria di India Selatan. Nah, Alkitab yang mereka pakai adalah Peshitta (Peshitto). Masalahnya, dalam Peshitta sendiri YHWH diterjemahkan menjadi Mar, Marya (TUHAN). Sekedar contoh, cukuplah saya kutipkan Markus 12:29 menurut Peshitta dialek Timur/Assyria:
Syma’ Yisrael, Marya Alahan Marya had hu. “Dengarlah, wahai Israel, Marya (TUHAN) itu alah (ilah) kita, Marya (TUHAN) itu Esa”.
(Qeyama Hadatta: The New Covenant Aramaic Peshitta Text with Hebrew Translation, Jerusalem: The Aramaic Scriptures Research in Israel, 1986).
Memang, ada klaim Gereja Assyria bahwa Perjanjian Baru aslinya dituliskan dalam bahasa Aram (dan bukan Ibrani klasik). Tetapi klaim tersebut tidak semua bisa dibuktikan berdasarkan penemuan manuskrip-manuskrip asli, seperti yang berlaku pada ribuan manuskrip Yunani. Kajian berdasarkan kritik bentuk dari teks-teks Yunani bisa menolong, tetapi mungkin hanya berlaku untuk Injil Matius yang mula-mula ditulis dalam bahasa Aram, seperti kesaksian para bapa Gereja kuno.
8. Sekilas YHWH dalam Alkitab bahasa Inggris
Terakhir, berikut ini tambahan keterangan mengenai sejarah pengucapan YHWH, dan bagaimana beberapa Alkitab berbahasa Inggris mencantumkan nama yang sudah lama ditabu-kan pengucapannya oleh umat Yahudi itu. Sebagaimana kita ketahui, bahwa sejak tetagra-mmaton itu tidak diucapkan, melainkan dibaca dengan kata lain: Adonai (Tuhan) atau Ha Syem (Sang Nama), pembacaan yang sebenarnya dari YHWH itu tidak diketahui lagi, sampai abad ke-16 Masehi para ahli mulai mengemukakan berbagai teori.
Tetagrammaton pertama kali tercantum dalam Alkitab bahasa Inggris karya William Tyndale (1525). Tyndale membaca IeHoVaH (Konsonan YHWH dibaca dengan vocal atau huruf-huruf hidup: AdOnAy). Pola ini diikuti kemudian oleh Miles Coverdale’s (1535), The Great Bible (1539), The Geneva Bible (1560), The Bishop’s Bible (1568) dan The Authorized Version edisi 1611, yang meskipun secara umum memakai terjemahan The LORD, tetapi mencantumkan IeHoVaH di beberapa tempat. Selanjutnya. spelling JEHOVAH baru muncul dalam King James Version edisi tahun 1762-1769.
Sedangkan bacaan Yahweh baru muncul pada awal atau pertengahan abad ke-19 Masehi, berdasarkan rekonstruksi para pakar biblika. Pengucapan Yahweh tersebut, antara lain didasarkan atas beberapa transkripsi teks Yunani atas kata Ibrani tersebut: IAOUE, IAOUAI, dan IABE yang berasal dari sekitar abad pertama sebelum dan sesudah Masehi. Karya Klement dari Iskandariya, Stromata, dan keterangan sejarahwan Yahudi Flavius Josephus mengenai bacaan tetagrammaton, juga dijadikan acuan. Bacaan manakah yang benar? Belum ada kepastian sampai sekarang. Pelafalan Yahweh mungkin didukung oleh penggalan kata ini pada ungkapan Halelu-Yah (Pujilah Yah), sebaliknya lafal Yehovah mungkin juga bisa dilacak dari nama-nama diri seperti Yeho-ram, Yeho-shafat, Yeho-shua, dan sebagainya.
Patut dicatat, baik Josephus maupun Klement dari Iskandariya, ketika membahas bacaan tetagrammaton tersebut, mereka tidak bermaksud mempertahankan huruf-huruf itu, tetapi lebih karena usaha kajian ilmiah. Begitu juga saya kira, beberapa terjemahan Inggris yang mencantumkan nama Ibrani itu. Jadi sangat berbeda dengan gerakan Yahweh baru-baru ini, atau sekte Saksi-saksi Yehuwa yang muncul sebelum itu. Masalahnya sekarang, apakah gerakan Yahwe itu sudah merasa menemukan bacaan yang benar-benar pas, sesuai dengan aslinya ketika nama tersebut diperkenalkan pada zaman Nabi Musa?
Dan yang lebih penting lagi, secara teologis patut dipertanyakan: Kalau memang benar, “nama ilahi” itu, -- sesuai dengan tafsiran harfiah para pemujanya, -- benar-benar dikehendaki Sang Pencipta, mengapa TUHAN membiarkan “nama”-Nya hilang dari sejarah, dan muncul kembali hanya dalam bacaan kira-kira? Selanjutnya, kaitan pemeliharaan “nama itu” dalam Perjanjian Baru, patut pula dipertanyakan. Menanggapi asumsi mereka bahwa teks asli Perjanjian Baru berbahasa Ibrani telah hilang, mengapa Sang Pencipta tidak menjaga “Kitab Suci”-Nya sendiri, dan membiarkan tangan-tangan nakal manusia menggerayangi teks-teks suci yang memuat “nama” itu, yang semestinya dijaga sampai akhir zaman? Sebab sampai sekarang, “teks asli Ibrani Perjanjian Baru” itu memang tidak pernah ada, kecuali hanya dalam pikiran orang-orang yang sedang mengigau di tidur siang mereka.
9. Cacatan Penutup
Karena itu, saya mengajak seluruh saudara-saudara seiman dimana saja berada, tidak perlu kita menghabiskan energi untuk menanggapi gerakan mereka. Sebab bagi kita, yang penting bukan mempertahankan huruf-huruf dari nama ilahi YHWH itu, melainkan apa makna penyataan Allah yang berfirman melalui media bahasa. “Nama” dalam pemikiran Ibrani menunjuk kepada “Kuasa di balik Dia Yang Dinamakan”. Jadi, yang penting adalah Pribadi Agung Sang Pencipta, sebagaimana diungkapan dalam doa Yahudi “Adon ha-‘Olam”, yang merujuk kepada makna tetagrammaton:
We hu hayah we hu howeh we hu yihyeh le tif’arah (Ia yang sudah ada, yang ada, dan yang akan ada, kekuasaan-Nya kekal sampai selamanya). Lih. Rabbi Nossom Scherman/Rabbi Meir Zlotowijz (ed.), Humash Humasiy Torah ‘im Targum Onqelos Farasiy Haftarot we Humash Megilot. Hebrew-Aramaic-English (New York, 1996), p. 304.
Jadi, apakah yang hendak diungkapkan Sang Pencipta dengan menyebut diri-Nya dalam bahasa manusia yang terbatas itu sebagai YHWH? Saya ulangi tulisan saya terdahulu, YHWH terkait dengan akar kata ywh (ada, hidup). Maknanya, TUHAN itu Mahaada dan Mahahidup. Dan adanya TUHAN sudah barang tentu itu tidak sama dengan adanya ciptaan yang terbatas. Karena itu, dengan nama YHWH tersebut, Sang Pencipta memperkenalkan diri-Nya: hayah (He was, “Dia yang sudah ada”), howeh (He is, “Dia yang kini ada”), dan yihyeh (He will be, “Dia yang akan ada”).
Doa Yahudi itulah yang melatarbelakangi Wahyu 1:8, yang berbunyi: “Aku adalah Alfa dan Omega, firman Tuhan Allah, yang ada dan yang sudah ada dan yang akan datang. Yang Mahakuasa” (Wahyu 1:8). Allah Yang Mahaada, mahahidup dan selalu menolong umat-Nya. Kita percaya bahwa Pribadi Agung itu telah menyatakan diri-Nya dalam Yesus Kristus, Firman Allah Yang Hidup (1 Yohanes 1:1). Dengan nuzul Firman-Nya, Allah yang tidak terbatas masuk dalam dimensi ruang dan waktu, mengambil keterbatasan kita, agar kita “boleh mengambil bagian dalam kodrat ilahi” (2 Petrus 1:4) yang tidak terbatas itu. Padahal TUHAN mengatasi segala keterbatasan kita, termasuk keterbatasan huruf-huruf dan bahasa manusia. Akhirul kalam, dari Kairo “kota seribu menara” ini, izinkanlah saya mengucapkan: “Selamat Natal dan Tahun Baru”. ‘Idul Milad sa’ida wa Sanah Jadidah. Kullu ‘Aam wa Antum bi khayr . ***
Dar Comboni Institute, Cairo, 26 Desember 2004[/align]
|
|