|
Mekipun Partai Damai Sejahtera tidak didukung oleh semua orang Kristen namun keberadaannya di DPR tidaklah dianggap remeh dalam pengaruhnya membela kaum Kristiani. Setidaknya itulah yang akan dilakukan partai ini untuk mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1969 yang mengatur pendirian tempat ibadah.
Itulah berita yang kami baca dari situs resminya. Kami kutipkan beritanya:
JAKARTA – Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan menggalang kekuatan parlemen untuk mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1969 yang mengatur pendirian tempat ibadah.
Hal ini dikatakan Ketua F-PDS DPR-RI, Ir Apri H Sukandar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara F-PDS DPR- RI dengan Komite Perjuangan Rakyat (KPR), Badan Kerjasama Gereja se Jawa Barat (BKSJB) dan Forum Warga Poso yang berlangsung di ruang Pansus A Gedung Nusantara II DPR-RI, Kamis (11/11).
Perwakilan KPR, Pdt Shepard Supit, dalam pemaparannya meminta anggota legislatif agar melihat ini sebagai sebuah kondisi sudah semakin parah dan mengarah pada perlakuan diskriminasi pada tingkatan yang selanjutnya terhadap berbagai kelompok termasuk agama, dan ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
Supit mengatakan, pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan pencabutan SKB tersebut, termasuk menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini.
Simon Timorason yang mewakili BKSJB mengatakan, akibat SKB ini telah terjadi berbagai perilaku diskriminatif yang mengakibatkan banyak tempat ibadah di Jawa Barat ditutup karena mendapat ancaman dari berbagai pihak dengan alasan SKB tersebut.
Menanggapi hal tersebut, F-PDS melalui sekretarisnya Carol Daniel Kadang berjanji akan melakukan pendekatan kepada semua pihak termasuk pemerintah agar melihat persoalan ini secara menyeluruh sebagai legitimasi perlakuan diskriminasi terhadap berbagai kelompok.
Carol mengatkan, PDS sebagai partai politik Kristiani yang berasas Pancasila akan berusaha sekuat tenaga untuk membela kepentingan umat. “ Saya yakin umat yang menjadi korban akibat tindakan yang mengatasnamakan SKB tersbut adalah konstituennya PDS, jadi sudah menjadi kewajiban PDS untuk memperjuangknya,” kata Carol.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR-RI, Panda Nababan yang turut hadir dalam (RDPU) tersebut meminta kepada semua komponen masyarakat yang dirugikan atas terbitnya SKB tersebut termasuk semua denominasi Gereja agar bersatu sehingga apa yang diharapkan akan sangat mudah diperjuangkan.
“Gereja harus menintrospeksi diri menghadapi hal-hal seperti ini. Kita harus bersatu dan jangan lagi menjadikan denominasi sebagai suatu hal yang eksklusif,” kata Panda.
RDPU yang dihadiri oleh sekitar seratus orang yang mewakili beberapa komponen masyarakat ini langsung diterima oleh 13 orang anggota legislatif dari F-PDS. Selain Panda Nababan turut hadir anggota Fraksi Partai Golkar, Tisnawati Karna, SH. (LL)
Sumber: partaidamaisejahtera.com
|