|
Perda2 syariat mengancam kebebasan non-Muslim, yg dipaksa mengenakan busana islami. Para pemimpin sudah lama memprotes hal ini namun belum diambil langkah2 konkrit.
Perkembangan mengkhawatirkan ini dirasakan keluarga Katolik di Padang : Stefanus Prayog Ismu Rahardi dan 3 anaknya, 2 ikut sekolah umum; baru2 ini guru meminta mereka utk mengenakan jilbab.
"Ini pertama kalinya terjadi dan puteri2 saya ketakutan. Mereka merasa agama mereka dimusuhi lingkungan."
Sejak th 2002, lebih dari 19 provinsi memberlakukan perda syariat, yg seharusnya dibatasi pada Muslim saja. Seborang siswa Katolik di SMU Negeri II - Pesisir Selatan – juga mengatakan bahwa di thn 2005 ia diwajibkan ikut pakai jilbab. “Para guru menekan saya agar patuh dan kini orang2 di jalanan menyangka bahwa saya sudah masuk islam”.
Boniface Bakti Siregar, dari Urusan Katolik dlm Departemen Agama mengatakan, perda itu megnakibatkan dampak psikologis berat bagi siswa2 non-Muslim. "Mereka tidak punya pilihan karena ini sekolah negeri dan tidak ada sekolah Katolik atau Protestan didekat daerah itu."
Selengkapnya klik di sini
|